Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

Sebagai sarana pembinaan interaktif pelaksanaan Akuntabilitas kerja instansi pemerintah dan sarana penyampaian laporan kinerja secara online.

ilustrasi-badung-tte
Pengumuman
Penginputan Realisasi TW III dimulai 6 Oktober 2026 sampai 12 Oktober 2026. Penginputan TW3 agar mengacu dengan anggaran induk terlebih dahulu bukan anggaran perubahan
SAKIP Badung dibangun sebagai upaya peningkatan kualitas pelaksanaan akuntabilitas kinerja di lingkungan instansi pemerintah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. Sistem ini bertujuan sebagai sarana pembinaan interaktif pelaksanaan Akuntabilitas kerja instansi pemerintah dan sarana penyampaian laporan kinerja secara online.

Perjanjian Kerja

Perjanjian kinerja berdasarkan sasran dan indikatornya

Rencana Aksi

Perwujudan akuntabilitas kinerja berdasarkan perencanaan yang strategis

Capaian Kinerja

Berdasarkan rencana kerja yang ditetapkan dalam rangka pelaksanaan APBD

Realisasi Anggaran

Perbandingan anggaran pendapatan dan belanja dengan realisasinya yang menunjukan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan

ilustrasi-badung-tte

Hubungi Kami

Bagian Organisasi, Sekretariat Daerah Kabupaten Badung
Puspem Badung, Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali
(0361) 9009333
setda@badungkab.go.id